Jumat, 26 April 2013

I'm Ready to Study and Play Together (PAUD)



Early Childhood Education (ECE) atau PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak dari sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. Upaya pembinaan ini dilakukan dasar bagi pembentukan kepribadian anak baik karakter, budi pekerti, kecerdasan, keceriaan (psikologis), keterampilan dan menanamkan pemahaman mengenai kerohanian (keagamaan). Upaya tersebut tidak harus dilakukan dengan fasilitas yang mahal tetapi bisa dilaksanakan dari lingkungan keluarga anak.
ECE/PAUD pertama kali didirikan oleh Friedrich Wilhelm August Frobel melalui lembaga yang bernama “KINDERGARTEN”, yaitu kinder artinya anak dan garten berarti taman. KINDERGAERTEN didirikan di kota Blankerburg, Jerman yang juga dianggap sebagai pelopor ECE/PAUD di dunia.
Nah, Bagaimana di Indonesia?
Dengan berdirinya KINDERGARTEN oleh Frobel sangat berpengaruh terhadap perkembangan PAUD di seluruh dunia termsuk Indonesia. Hal ini berkembang karena konsep dan tujuan dari KINDERGARTEN mengarah pada perkembangan anak yang mana harapan orang tua dan juga Negara, anak dapat menjadi generasi penerus yang dapat membimbing dan membentuk kehidupan dunia lebih baik dengan ide-ide yang segar dan kreatif. Di Indonesia, ECE/PAUD pertama kali didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda dimana sekolah tersebut hanya diperuntukkan kepada anak-anak keturunan Belanda, Eropa dan bangsawan.
Kemudian pada tahun 1919 Persatuan Wanita Aisyiyah mendirikan Bustanuf Athfal di Yogyakarta, sekolah ini merupakan bersifat universal dimana anak-anak dari setiap golongan boleh masuk atau ikut belajar. Pada Tahun 1913-1915, Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Lare atau Taman Anak (Kindertuin) yang akhirnya berkembang menjadi Taman Indria.



  “Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, bukan pada zamanmu”

Perkembangan ECE/PAUD di Indonesia ???

Periode 1998-2003 ditandai dengan otonomi pendidikan, yang berpengaruh terhadap tata kelola penanganan PAUD di pusat maupun di daerah-daerah. Pada periode ini pemerintah mulai mendukung berkembangnya PAUD jalur pendidikan nonformal dalam bentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) dan satuan PAUD Sejenis dalam bentuk pengintegrasian layanan PAUD dengan Posyandu. Melalui dukungan Bank Dunia pada 1998-2004 pemerintah merintis program Pengembangan Anak Dini Usia di 4 propinsi, yaitu Jawa Barat, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan. Program dilanjutkan pada tahun 2008-2013 dengan nama program Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini (PPAUD) dengan dukungan pembiayaan pinjaman dari Bank Dunia dan hibah dari pemerintah Belanda. Pada bulan Februari 2002, terbentuk forum PADU/PAUD Tingkat Nasional yang turut berkontribusi dalam pengembangan dan pembangunan PAUD di Indonesia. Di periode ini pula terjadi pendirian PGTK/PG-PAUD jenjang S-1 dibeberapa perguruan tinggi.
Periode 2003-2009, ditandai dengan keluarnya undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan jawaban atas tuntutan reformasi dalam semua aspek kehidupan. Melalui UU ini untuk pertama kali PAUD diatur secara khusus dalam sebuah undang-undang, yaitu pada pasal 1 butir 14 tentang pengertian PAUD; pasal 28 yang secara khusus mengatur tentang PAUD; dan pasal-pasal terkait lainnya. Pada tahun 2003 diselenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) di IKIP Bandung yang menghadirkan akademisi dari perguruan tinggi, forum PAUD, dan praktisi PAUD dari berbagai daerah. Semiloknas ini menghasilkan 'blue print' tentang kerangka akademik dan rujukan pengembangan PAUD di Indonesia yang mengawali konseptualisasi pembangunan PAUD Indonesia. Selanjutnya pada tahun 2005 berdiri organisasi profesi, himpunan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Indonesia (HIMPAUDI) yang menggerakan seluruh potensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang tersebar diseluruh Indonesia.
Pada tahun 2004-2009 program PAUD menjadi salah satu dari 10 prioritas Depdiknas sehingga PAUD menjadi salah satu program pokok dalam pembangunan pendidikan di Indonesia (tertuang dalam RPJM Tahun 2004-2009 dan renstra Depdiknas Tahun 2004-2009). Pada penghujung tahun 2009, diterbitkan Permendiknas Nomor. 58 tahun 2009 tentang Standar PAUD (formal dan nonformal).
Periode 2010-sekarang, ditandai dengan kebijakan penggabungan pembinaan PAUD formal dan PAUD nonformal di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) melalui Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010. Pada perjalanan sejarah pembinaan PAUD di Indonesia, akhirnya sebagai karakteristiknya yang meliputi TK (termasuk Taman Kanak-kanak Bistanul Athfal/TK-BA), RA, KB, TPA, Satuan PAUD Sejenis, serta PAUD berbasis keluarga dan/atau lingkungan.
Sumber : Buku Kerangka Besar Pembangunan PAUD Indonesia


Dengan adanya ECE/PAUD sangat diharapakan untuk perkembangana anak yang lebih baik dan juga sebagai sarana dan prasarana anak untuk mengembangkan bakat dan mengasah kreativitas yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa. Dasar dari ECE/PAUD bukanlah untuk mengajarkan konsep dan teori kepada anak melainkan mengajak anak-anak bermain dan melakukan apa yang diinginkan yang positif agar membentuk persiapan, baik fisik maupun mental pada anak agar siap membentuk kepribadian anak yang lebih baik sebelum masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang lebih baik.

Banyak pendapat orang tua, bahwa ECE/PAUD menyita waktu anak yang seharusnya berada di rumah dan mengisi hari-hari dengan bermain dan berkumpul dengan keluarga, selain itu juga ECE/PAUD juga cukup menguras perekonomian keluarga. Sehingga kebanyakan orang tua di Indonesia kurang meminati dan lebih memilih Sekolah Dasar sebagai pendidikan yang pertama untuk anak-anaknya. Padahal jika kita melihat sisi positifnya, ECE/PAUD merupakan pendidikan yang seharusnya diberikan kepada anak-anak dari usia 0-6 tahun. Tidak harus mahal dan fasilitas yang memadai, pendidikan ini dapat diberikan dengan pembelajaran dari anggota keluarga yang berperan aktif.  Untuk itu, perlu dan sangat diharapkan pemerintah untuk meyakini para orang tua untuk memberikan pendidikan usia dini kepada anak-anaknya agar terciptanya generasi muda yang cerdas dan berbakat. 







Minggu, 07 April 2013

The E-Learning Revolution




E-LEARNING REVOLUTION

E-Learning atau Pembelajaran jarak Jauh adalah adalah pembelajaran dengan menggunakan suatu media yang memungkinkan terjadi interaksi antara pengajar dan pembelajar. Dalam E-learning antara pengajar dan pembelajar tidak bertatap muka secara langsung, dengan kata lain melalui E-learning dimungkinkan antara pengajar dan pembelajar berbeda tempat bahkan bisa dipisahkan oleh jarak yang sangat jauh. Jadi sangat memudahkan proses pembelajaran. 

Saat ini E-learning banyak dipakai bukan hanya untuk anak sekolah atau universitas tetapi juga mulai diberlakukan bagi para pekerja-karyawan. Mereka bekerja tidak lagi harus datang ke kantor, tetapi cukup duduk dihadapan laptop/komputer dan pastinya dengan jaringan Internet. Mereka sudah bisa bekerja. Biasanya perusahaan-perusahaan besar banyak melakukan sistem ini seperti: Yahoo dll.

E-learning cukup banyak digunak untuk proses pembelajaran pada zaman sekarang, karena E-learning dianggap memiliki keuntungan baik dalam segi foundational, time, dan kreativitas seseorang. E-learning dianggap menguntungkan, karena secara tidak langsung membuat indivu untuk bekerja sendiri agar individu tersebut dapat fokus dan tidak terjadinya konflik sosial.

So, teman-teman dibalik kelebihan pasti ada kekurangan. 
E-learning juga tidak dianggap efisien karena memisahkan individu dengan kodratnya sebagai Makhluk Sosial dan juga tidak baik untuk kesehatn tubuh kita. Kita juga butuh pergerakan untuk melatih kebugaran jasmani maupun rohani kita.


Kamis, 21 Maret 2013

Komitmen <> Fakultas Psikologi Universitas Sumater Utara



komitmen merupakan kekuatan yang mengikat seseorang pada suatu tindakan yang memiliki relevansi dengan satu atau lebih sasaran.
Dari defenisi tersebut kita dapat mengambil garis besar yaitu janji dan ikatan. Jika seseorang sudah berjanji kepada orang lain maupun dirinya, maka dia sudah mempunyai ikatan antara orang tersebut maupun dirinya. Walau hanya satu kata, janji merupakan suatu yang sangat dalam akan maknanya dan pengaplikasiannya. Jika janji sudah terucap dan ikatan antara yang berjanji akan kuat maka itulah yang disebut komitmen.  Oleh karena itu setiap manusia harus mempunyai komitmen terhadap dirinya agar dapat menjadi manusia yang bertanggung jawab akan tugas untuk dirinya maupun lingkungannya.





Lantas bagaimana memulainya?

Untuk membuat dan menjalankan komitmen dengan baik, dimulai dari kesanggupan diri kita tidak perlu atau jangan berkomitmen yang tidak bisa kita lakukan. Lakukan dari dirimu, gunakan struktur dalam menjalankan komitmen kemudian laksanakan.

Apa komitmen saya?

Saya akan memulai di lingkungan kampus saya, yaitu Fakultas Psikologi, Universitas Sumatera Utara.
Hmm.. mendengar Psikologi saja, sudah agak gemeteran. Hahaha (Pamer!!)
Seorang calon Psikolog (tunjuk diri sendiri) harus dapat melaksanakan komitmen yang dibuatnya. Hal yang sangat aneh, jika psikolog mengajarkan bagaimana menjadi manusia yang lebih baik dan bertanggung jawab untuk dirinya dan lingkungannya tetapi tidak dapat mengaplikasikan p[ada dirinya.
Oleh karena itu, mulai dari awal saya kuliah, saya berkomitmen:
  • Mematuhi dan melaksanakan peraturan kampus. Baik dari cara berpakaian maupun  ber-etika yang baik dan sopan terhadap lingkungan atau daerah kampus. Baik dengan dosen, staf dan pegawai, serta teman-teman yang berada di daerah kampus baik Fakultas maupun seluruh daerah Universitas Sumatera Utara. (jadi teringat lagu USU) 
  •  Melaksanakan kewajiban sebagai Mahasiswa Fakultas Psikologi. Melaksanakan tugas mahasiswa seprti; mengerjakan tugas dan mengumpulkan tugas dengan tepat waktu, membuat kelas menjadi aman, nyaman, dan terkendali serta berpatisipasi terhadap event-event yang diaksanakan di kampus. (jadi teringat dosa)
  • Menjaga dan merawat lingkungan Fakultas Psikolgi Universitas Sumatera Utara, memang kita sudah membayar uang kuliah, tetapi kita juga wajib menjaga serta merawat lingkungan kampus kiata. Walaupun, sudah ada yang bertugas, kita juga harus ikut serta dalam merawat kampus kita. Dari kita, oleh kita dan untuk kita! (Hidup Demokrasi!)
  • Menjaga nama baik Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara. Poin ini sangat penting, sebagai mahasiswa, kita harus menjaga nama baik fakultas kita agar terhindar dari isi-isu yang sangat tidak enak didengar dan fakta yang dimanipulasi. Kita harus bangga dengan kampus kita dengan menjaga nama baik kampus secara tidak langsung kita juga menjaga nama baik kita
Walau hanya empat poin, tetapi saya berharap dapat melaksanakan komitmen saya dengan baik. Terutama pada poin ke dua. Saya mohon maaf kepada Ibu Dina (PD III kami neh), Karena saya tidak dapat ikut berpatisipasi dalam acara jalan santai “Dies Natalis USU” pada tanggal 21 Oktober 2012. Secara tidak langsung saya sudah melanggar komitmen saya dan mengurangi kepercayaan ibu kepada saya. Manusia tidak luput akan dosa, saya mempunyai alasan kenapa saya tidap ikut berpatisipasi dan saya juga sudah jelaskan kepada Ibu Dina. Sekali lagi saya mohon maaf dan semoga dengan tulisan ini saya dapat lebih meningkatkan serta menjalankan kualitas dari komitmen saya.
Terima kasih Kepada Ibu Filia Dina Anggaraeni
Salam Saya, Livi Yohana (121301002)

Jumat, 22 Februari 2013

AVA

I'm sorry but I can't tell you about life, but it makes me crazy,
So I just like to daydream, 'cause dreams only make me happy.
Will you come along my love? Will you come along here with me?
#Saturday Love