Early Childhood Education (ECE) atau PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak dari sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. Upaya pembinaan ini dilakukan dasar bagi pembentukan kepribadian anak baik karakter, budi pekerti, kecerdasan, keceriaan (psikologis), keterampilan dan menanamkan pemahaman mengenai kerohanian (keagamaan). Upaya tersebut tidak harus dilakukan dengan fasilitas yang mahal tetapi bisa dilaksanakan dari lingkungan keluarga anak.
ECE/PAUD
pertama kali didirikan oleh Friedrich Wilhelm August Frobel melalui lembaga
yang bernama “KINDERGARTEN”, yaitu kinder artinya anak dan garten berarti
taman. KINDERGAERTEN didirikan di kota Blankerburg, Jerman yang juga dianggap
sebagai pelopor ECE/PAUD di dunia.
Nah,
Bagaimana di Indonesia?
Dengan
berdirinya KINDERGARTEN oleh Frobel sangat berpengaruh terhadap perkembangan
PAUD di seluruh dunia termsuk Indonesia. Hal ini berkembang karena konsep dan
tujuan dari KINDERGARTEN mengarah pada perkembangan anak yang mana harapan
orang tua dan juga Negara, anak dapat menjadi generasi penerus yang dapat
membimbing dan membentuk kehidupan dunia lebih baik dengan ide-ide yang segar
dan kreatif. Di Indonesia, ECE/PAUD pertama kali didirikan oleh pemerintah
Hindia Belanda dimana sekolah tersebut hanya diperuntukkan kepada anak-anak
keturunan Belanda, Eropa dan bangsawan.
Kemudian
pada tahun 1919 Persatuan Wanita Aisyiyah mendirikan Bustanuf Athfal di
Yogyakarta, sekolah ini merupakan bersifat universal dimana anak-anak dari setiap
golongan boleh masuk atau ikut belajar. Pada Tahun 1913-1915, Ki Hajar
Dewantara mendirikan Taman Lare atau Taman Anak (Kindertuin) yang akhirnya
berkembang menjadi Taman Indria.
“Didiklah anakmu sesuai dengan
zamannya, bukan pada zamanmu”
Perkembangan
ECE/PAUD di Indonesia ???
Periode 1998-2003 ditandai dengan otonomi pendidikan,
yang berpengaruh terhadap tata kelola penanganan PAUD di pusat maupun di
daerah-daerah. Pada periode ini pemerintah mulai mendukung berkembangnya PAUD
jalur pendidikan nonformal dalam bentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan
Anak (TPA) dan satuan PAUD Sejenis dalam bentuk pengintegrasian layanan PAUD
dengan Posyandu. Melalui dukungan Bank Dunia pada 1998-2004 pemerintah merintis
program Pengembangan Anak Dini Usia di 4 propinsi, yaitu Jawa Barat, Banten,
Bali, dan Sulawesi Selatan. Program dilanjutkan pada tahun 2008-2013 dengan
nama program Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini (PPAUD) dengan dukungan
pembiayaan pinjaman dari Bank Dunia dan hibah dari pemerintah Belanda. Pada
bulan Februari 2002, terbentuk forum PADU/PAUD Tingkat Nasional yang turut
berkontribusi dalam pengembangan dan pembangunan PAUD di Indonesia. Di periode
ini pula terjadi pendirian PGTK/PG-PAUD jenjang S-1 dibeberapa perguruan tinggi.
Periode 2003-2009, ditandai dengan keluarnya
undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
merupakan jawaban atas tuntutan reformasi dalam semua aspek kehidupan. Melalui
UU ini untuk pertama kali PAUD diatur secara khusus dalam sebuah undang-undang,
yaitu pada pasal 1 butir 14 tentang pengertian PAUD; pasal 28 yang secara
khusus mengatur tentang PAUD; dan pasal-pasal terkait lainnya. Pada tahun 2003
diselenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) di IKIP Bandung
yang menghadirkan akademisi dari perguruan tinggi, forum PAUD, dan praktisi
PAUD dari berbagai daerah. Semiloknas ini menghasilkan 'blue print' tentang
kerangka akademik dan rujukan pengembangan PAUD di Indonesia yang mengawali
konseptualisasi pembangunan PAUD Indonesia. Selanjutnya pada tahun 2005 berdiri
organisasi profesi, himpunan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Indonesia
(HIMPAUDI) yang menggerakan seluruh potensi pendidik dan tenaga kependidikan
PAUD yang tersebar diseluruh Indonesia.
Pada tahun 2004-2009 program PAUD menjadi salah satu dari 10 prioritas Depdiknas sehingga PAUD menjadi salah satu program pokok dalam pembangunan pendidikan di Indonesia (tertuang dalam RPJM Tahun 2004-2009 dan renstra Depdiknas Tahun 2004-2009). Pada penghujung tahun 2009, diterbitkan Permendiknas Nomor. 58 tahun 2009 tentang Standar PAUD (formal dan nonformal).
Pada tahun 2004-2009 program PAUD menjadi salah satu dari 10 prioritas Depdiknas sehingga PAUD menjadi salah satu program pokok dalam pembangunan pendidikan di Indonesia (tertuang dalam RPJM Tahun 2004-2009 dan renstra Depdiknas Tahun 2004-2009). Pada penghujung tahun 2009, diterbitkan Permendiknas Nomor. 58 tahun 2009 tentang Standar PAUD (formal dan nonformal).
Periode 2010-sekarang, ditandai dengan kebijakan
penggabungan pembinaan PAUD formal dan PAUD nonformal di bawah Direktorat
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) melalui
Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010. Pada perjalanan sejarah pembinaan PAUD
di Indonesia, akhirnya sebagai karakteristiknya yang meliputi TK (termasuk
Taman Kanak-kanak Bistanul Athfal/TK-BA), RA, KB, TPA, Satuan PAUD Sejenis,
serta PAUD berbasis keluarga dan/atau lingkungan.
Sumber : Buku Kerangka
Besar Pembangunan PAUD Indonesia
Dengan adanya ECE/PAUD sangat diharapakan untuk perkembangana anak yang lebih baik dan juga sebagai sarana dan prasarana anak untuk mengembangkan bakat dan mengasah kreativitas yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa. Dasar dari ECE/PAUD bukanlah untuk mengajarkan konsep dan teori kepada anak melainkan mengajak anak-anak bermain dan melakukan apa yang diinginkan yang positif agar membentuk persiapan, baik fisik maupun mental pada anak agar siap membentuk kepribadian anak yang lebih baik sebelum masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta mencerdaskan kehidupan bangsa yang lebih baik.
Banyak pendapat orang tua, bahwa ECE/PAUD menyita waktu anak yang seharusnya berada di rumah dan mengisi hari-hari dengan bermain dan berkumpul dengan keluarga, selain itu juga ECE/PAUD juga cukup menguras perekonomian keluarga. Sehingga kebanyakan orang tua di Indonesia kurang meminati dan lebih memilih Sekolah Dasar sebagai pendidikan yang pertama untuk anak-anaknya. Padahal jika kita melihat sisi positifnya, ECE/PAUD merupakan pendidikan yang seharusnya diberikan kepada anak-anak dari usia 0-6 tahun. Tidak harus mahal dan fasilitas yang memadai, pendidikan ini dapat diberikan dengan pembelajaran dari anggota keluarga yang berperan aktif. Untuk itu, perlu dan sangat diharapkan pemerintah untuk meyakini para orang tua untuk memberikan pendidikan usia dini kepada anak-anaknya agar terciptanya generasi muda yang cerdas dan berbakat.